Direktorat Impor Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait kebijakan impor terbaru yang akan mulai berlaku pada 10 Juli 2025.
Materi disampaikan langsung oleh perwakilan Ditjen Perdagangan Luar Negeri, serta diikuti sesi diskusi dan tanya jawab interaktif bersama pelaku usaha. Sosialisasi ini juga memperkenalkan kanal helpdesk dan forum konsultasi daring sebagai pendamping implementasi kebijakan.