News

'Gudang Raksasa' RI Sudah Timbun Barang Senilai Rp 1,16 T

'Gudang Raksasa' RI Sudah Timbun Barang Senilai Rp 1,16 T

Contributor

Administrator

Administrator

Published At 12 Apr 2017


Reading Time

3 Minutes

Jakarta - Peranan Pusat Logistik Berikat (PLB) terhadap biaya logistik sangat berpengaruh besar. Apalagi, biaya logistik di Indonesia masih terbilang tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.

"Salah satu komponen produksi barang itu biaya logistik, dari 100% biaya produksi sekitar 25-26% terkait biaya logistik, mengingat negara Thailand sekitar 15%, Malaysia dan Vietnam 13%, Indonesia 2 kali lipat, tentunya tantangan ini semakin besar," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat memberikan laporan perkembangan setahun PLB di Gedung DJBC, Rawamangun, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Heru menuturkan, sejak diterbitkannya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, Presiden Jokowi secara bersamaan telah meresmikan 11 PLB di Indonesia. PLB ini tujuannya memangkas biaya logistik dan mempercepat penyediaan logistik itu sendiri. Sampai saat ini, terdapat 34 perusahaan yang tersebar di 42 lokasi yang berada di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

"Sulawesi, Papua dan daerah lainnya segera menyusul, sehingga nanti semua pulau diwajibkan atau diminta menyediakan logistik center," tambahnya.

Heru melaporkan, capaian dari barang yang ditimbun telah mencapai Rp 1,16 triliun yang tersimpan di 5 PLB. Di mana, 32 PLB utilisasinya mencapai 40%, serta terdapat 20 supplier internasional, 34 distribusi internasional dan 97 distribusi domestik.

"Disisi real time, saat ini proses clearance di PLB 1,8 hari jauh lebih hari dibandingkan melakukan di Pelabuhan, dan tergantung pelabuhannya," jelasnya.

Lanjut Heru, sejak dibentuk PLB pada 2016, perannya pun sangat signifikan lantaran PLB di luar negeri banyak yang menutup dan membuka baru di Indonesia. Sedangkan kontribusi ke penerimaan tercatat cukup signifikan mulai dari bea masuk, PPh, maupun PPn.

"Dari sisi pengawasan, tentunya PLB kita dorong bisa bersama Bea Cukai secara terintegrasi, makanya dari sisi pengangkutan yang menggunakan elektronik seal, jadi dari pelabuhan ke gudang bisa dipantau pergerakan truk dan kontainer," ungkapnya.

Tidak hanya itu, PLB di Indonesia juga telah diberlakukan melakukan pengecekan oleh surveyor dalam negeri yang sebelumnya dilakukan di luar negeri dengan biaya sekitar Rp 8 juta, sedangkan di Indonesia hanya Rp 5 juta.

Heru mengungkapkan, capaian satu tahun PLB Indonesia masih akan dikembangkan, di mana akan menyetarakan PLB dengan Shenzhen di China.

"Ke depan juga kembangkan satu visi kita ingin PLB setara dengan Shenzhen, karena mirip-mirip, yang belum adalah menimbun barang, PLB dibandingkan Shenzhen jangka waktu penimbunan kita 3 tahun, mendukung e-commerce, beritahuan berkala untuk barang tertentu akan diperluas juga. Kami meyakini Indonesia tidak ingin kalah dengan beberapa negara lain," kata dia.

Dengan pengembangan tersebut, kata Heru, diharapkan PLB Indonesia menjadi hub Asia Pasifik maupun global, apalagi Indonesia menjadi jalur perlintasan negara lain.

"Kita akan mulai masuki fase dua, kita ingin kembangkan ekstend secara geografis, ke Papua, dan juga beberapa wilayah Timur dan perbatasan, lalu extend komoditi bukan hanya manufaktur, tetapi yang bisa dilakukan secara langsung," tutupnya. (mkj/mkj)

Read More Articles

PPLBI Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Monev secara Daring

Events

20 Sep 2022

PPLBI Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Monev secara Daring

Kegiatan “Sosialisasi dan Pembekalan Monev” dilaksanakan yakni 9 September 2022 Pukul 09.00-11.30 melalui...

Read More
ILCS Digitalisasi Pelabuhan Indonesia

News

08 Feb 2017

ILCS Digitalisasi Pelabuhan Indonesia

Jakarta - PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) Tbk dan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) serta Perhimpunan...

Read More
PPLBI melakukan kunjungan ke  KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda

Events

13 Dec 2022

PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda

Selasa, 13 Desember 2022 PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC TMP A Marunda. Dalam kunjungan tersebut...

Read More