Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi

Contributor

Administrator
Published At 18 Jul 2025
Reading Time
1 Minutes
Read More Articles

Events
19 Sep 2024
Customs and Excise Economic Seminar (CEES)
Kamis, 19 September 2024 – PPLBI dengan bangga memenuhi undangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam...
Read More
Events
18 Mar 2025
Buka Bersama dan Perayaan HUT ke-9 PPLBI
Buka Bersama dan Perayaan HUT ke-9 PPLBI: Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Pada Selasa, 18 Maret...
Read More
News
12 Apr 2017
'Gudang Raksasa' RI Sudah Timbun Barang Senilai Rp 1,16 T
Jakarta - Peranan Pusat Logistik Berikat (PLB) terhadap biaya logistik sangat berpengaruh besar. Apalagi, biaya logistik...
Read More